1. GAMBARAN UMUM

Prinsip penyelenggaraan Puskesmas harus memperhatikan prinsip-prinsip yang meliputi :

a. Paradigma sehat;

b. Pertanggungjawaban wilayah;

c. Kemandirian masyarakat; 

d. Ketersediaan akses pelayanan kesehatan;

e. Teknologi tepat guna; dan

f. Keterpaduan dan kesinambungan

Prinsip pertanggunjawaban wilayah menjadi salah satu prinsip yang harus dilaksanakan oleh Puskesmas, yaitu Puskesmas menggerakan dan bertanggung jawab terhadap pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya. Selain itu, Puskesmas aktif memantau dan melaporkan dampak kesehatan dari penyelenggaraan setiap program pembangunan di wilayah kerjanya. Berkaitan dengan pembinaan, Puskesmas melaksanakan pembinaan teknis terhadap jaringan Puskesmas, fasilitas kesehatan tingkat pertama, dan UKBM di wilayah kerjanya. Dalam rangka penyelenggaraan upaya-upaya kesehatan, Puskesmas berkoordinasi dengan pimpinan wilayah kecamatan, pimpinan wilayah kelurahan/desa, lintas program dan lintas sektor terkait lainnya.

2. KEADAAN GEOGRAFI

Manggar Baru merupakan satu dari empat kelurahan yang berada di Kecamatan Balikpapan Timur berbatasan langsung dengan Kelurahan Manggar dan Lamaru. Wilayah kerja Puskesmas Perawatan Manggar Baru saat ini hanya meliputi 1 kelurahan yakni Manggar Baru dan terdiri dari 52 RT yang secara aktif menjadi tanggung jawab Puskesmas Perawatan Manggar Baru. Aksesibilitas jalur transportasi puskesmas sangat baik dan mudah dijangkau oleh masyarakat. Terletak di Jl. Mulawarman yang menjadi akses jalan utama wilayah timur, sehingga transpostasi umum pun dapat digunakan oleh masyarakat untuk menuju ke Puskesmas. Wilayah Manggar Baru memiliki beberapa fasilitas umum yang menjadi pusat perekonomian masyarakat seperti pasar tradisional dan juga Tempat Pelelangan Ikan (TPI), sehingga mobilitas masyarakat sangat tinggi dan memiliki beberapa tempat yg menjadi sarana berwisata bagi orang-orang di luar Manggar Baru.